-->

93 Obat Pelangsing Berbahaya: Daftar Lengkap

93 Obat Pelangsing Berbahaya: Daftar Lengkap – BPOM atau Badan Pengawas Obat dan Makanan telah menemukan bahwa terdapat 93 merek produk jamu dan obat pelangsing yang dicampur dengan BKO (Bahan Kimia Obat Keras) jenis Deksametason, CTM, Allupurinol, Sildenafil Sitrat, Fenilbutason, Sibutramin Hidroklorida, Parasetamol dan Metampiron.

93 Obat Pelangsing Berbahaya: Daftar Lengkap

Penggunaan BKO sebagai campuran di dalam obat tanpa resep dan pengawasan dari dokter tentunya pasti membahayakan bagi kesehatan tubuh orang-orang yang mengkonsumsinya, dapat memicu adanya penyakit serius hingga kematian. Biasanya obat-obatan seperti itu banyak dijual di gerai-gerai jamu atau dijajakan oleh tukang jamu gendong.

Salah satu penggunaan BKO yang akan dijelaskan pada kali ini adalah Metampiron, Fenilbutason, Deksametason dan Sibutramin Hidroklorida. Penggunaan Metampiron tanpa pengawasan dari dokter dapat menyebabkan gangguan saluran pencernaan, gangguan syaraf dan pendarahan pada organ lambung.  Penggunaan Fenilbutason dapat menyebabkan rasa mual, retensi cairan, ruam di area kulit hingga gagal ginjal. Sementara, penggunaan Deksametason dapat menyebabkan gangguan fungsi ginjal, trombositopenia dan anemia plastis. Sedangkan, Sibutramin Hidroklorida dapat meningkatkan denyut jantung dan tekanan darah.

Walaupun tidak dapat disebutkan semuanya, tetapi merek 93 obat pelangsing berbahaya diantaranya adalah, Extra Fit, Widoro Putih, Neo Tasama Kapsul, Langsing Alami Kapsul, Amargo Jaya Ramuan Madura, Sembur Angin, Daun Dewa, Prono Jiwo Antanan Kapsul, Cikung Makassar Super , Xing Shi Jiu, G-Bucks Kapsul, dan lain-lainnya.

Meskipun tidak dapat dijelaskan mengenai daftar lengkap dari 93 obat pelangsing berbahaya, namun BPOM sudah menyeru masyarakat agar tidak membeli ataupun mengkonsumsi obat-obatan yang mengandung BKO. Di samping itu, Badan POM juga telah  memberikan peringatan keras terhadap para produsen dan distributor obat pelangsing yang bersangkutan serta telah menarik dan memusnahkan obat-obatan yang terbuat atau yang dicampur dengan BKO.

Mulai tahun 2006 hingga sekarang Badan POM sudah melakukan penertiban, hasilnya mereka telah memusnahkan 32.403 lebih bungkus, 10.561 lebih kotak dan 1.968 kapsul/tablet obat-obatan pelangsing yang sudah dicampur dengan BKO sehingga berbahaya jika dikonsumsi.

Kegiatan memproduksi dan mengedarkan obat-obatan terlarang merupakan salah satu kasus pelanggaran menurun UU Nomor 23 tahun 1992 tentang kesehatan dan UU Nomor 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen. Orang yang melakukan pelanggaran semacam ini dapat dikenakan sanksi hukuman selama lima tahun dan mendapatkan denda maksimal Rp 100 juta.

Oleh karena itu, masyarakat harus menjadi konsumen cerdas agar tidak menjadi salah satu korban dari para produsen dan distributor yang tidak bertanggung jawab. Itulah, informasi mengenai 93 obat pelangsing berbahaya: daftar lengkap. Semoga bermanfaat. (Baca juga: Obat Exsimer: Fungsi dan Efek Samping)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel